Menu

Dark Mode
Jalin Keakraban dengan Warga, Satgas Ops Damai Cartenz Gelar Patroli Dialogis di Serambakon IJC dan GPIB Bangun Gerakan Literasi Nasional untuk Pendidikan Berkemajuan Danlanal Bintan Hadiri Peringatan Hari Marwah Provinsi Kepri Ke-24 Agung Karang Sebut Pola Asuh Positif Kunci Membangun Generasi Berkualitas Polisi Bongkar Sindikat Pencurian Tas Lululemon di Kargo Bandara Soetta Ganti Nopol Berjalan Lancar, Pemohon Apresiasi Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya

TNI & Polri

Polri Ingatkan Masyarakat Waspadai Penipuan dan Judi Bola Jelang Piala Dunia 2026

badge-check


					Polri Ingatkan Masyarakat Waspadai Penipuan dan Judi Bola Jelang Piala Dunia 2026 Perbesar

Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penipuan berkedok tiket nonton bareng (nobar) serta praktik judi bola menjelang penyelenggaraan Piala Dunia 2026 yang akan dimulai pada Juni mendatang.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan, masyarakat yang menemukan atau menjadi korban dugaan penipuan agar segera melaporkannya kepada aparat kepolisian melalui layanan pengaduan yang tersedia.

“Masyarakat dapat memanfaatkan layanan hotline 110 untuk melaporkan apabila menemukan indikasi penipuan,” ujar Trunoyudo dalam konferensi pers terkait kesiapan pengamanan Piala Dunia 2026 di Gedung TVRI, Jakarta, Kamis.

Ia menjelaskan, Polri juga membuka peluang untuk menghadirkan kanal pengaduan khusus yang terintegrasi bersama TVRI guna mengantisipasi berbagai persoalan selama penyelenggaraan nonton bareng.

“Nantinya memungkinkan ada hotline bersama dengan TVRI terkait pelaksanaan nobar, mengingat seluruh penyelenggara telah terdaftar sehingga pengawasan dapat dilakukan secara lebih optimal,” jelasnya.

Selain potensi penipuan, Polri turut mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas judi bola yang kerap meningkat saat berlangsungnya ajang olahraga internasional. Praktik tersebut dinilai berpotensi memicu tindak pidana lain yang merugikan masyarakat.

“Judi bola harus kita antisipasi bersama. Jangan sampai momentum ini justru dimanfaatkan untuk aktivitas melanggar hukum yang dapat menimbulkan kerugian,” tegasnya.

Lebih lanjut, Trunoyudo mengajak masyarakat untuk menikmati kemeriahan Piala Dunia 2026 dengan menjunjung tinggi sportivitas dan tetap menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.

“Dukung tim favorit dengan semangat positif. Jangan sampai fanatisme berlebihan justru mengganggu keamanan dan ketertiban umum,” katanya.

Sebagai informasi, Piala Dunia 2026 akan berlangsung di tiga negara tuan rumah, yakni Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat, pada periode Juni hingga Juli 2026. TVRI sebagai pemegang hak siar resmi di Indonesia berencana menggelar nonton bareng di 34 stasiun daerah yang dapat diakses masyarakat secara terbuka.

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Jalin Keakraban dengan Warga, Satgas Ops Damai Cartenz Gelar Patroli Dialogis di Serambakon

15 May 2026 - 12:43 WIB

Danlanal Bintan Hadiri Peringatan Hari Marwah Provinsi Kepri Ke-24

15 May 2026 - 09:53 WIB

Ganti Nopol Berjalan Lancar, Pemohon Apresiasi Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya

14 May 2026 - 11:51 WIB

Pelayanan Satpas SIM Daan Mogot Dinilai Cepat dan Keren oleh Pemohon

14 May 2026 - 11:45 WIB

Samsat Jakpus Tuai Respons Positif, Pelayanan Dinilai Mudah dan Cepat

14 May 2026 - 11:42 WIB

Trending on TNI & Polri