Menu

Dark Mode
Agung Karang Sebut Pola Asuh Positif Kunci Membangun Generasi Berkualitas Polisi Bongkar Sindikat Pencurian Tas Lululemon di Kargo Bandara Soetta Ganti Nopol Berjalan Lancar, Pemohon Apresiasi Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya Pelayanan Satpas SIM Daan Mogot Dinilai Cepat dan Keren oleh Pemohon Samsat Jakpus Tuai Respons Positif, Pelayanan Dinilai Mudah dan Cepat Kapolres Metro Tangerang Kota Rilis Hasil Operasi 3C, Puluhan Pelaku Kejahatan Jalanan Ditangkap

Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Sindikat Pencurian Tas Lululemon di Kargo Bandara Soetta

badge-check


					Polisi Bongkar Sindikat Pencurian Tas Lululemon di Kargo Bandara Soetta Perbesar

Tangerang – Satreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta membongkar sindikat pencurian tas merek Lululemon di kawasan kargo Bandara Soekarno-Hatta. Polisi menyebut aksi para pelaku telah berlangsung sejak 2024 dan menyebabkan kerugian lebih dari Rp 1 miliar bagi perusahaan ekspor.

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Wisnu Wardana mengatakan tiga tersangka telah ditangkap dalam kasus tersebut. Ketiganya berinisial R alias K, A, dan F.

“Tiga tersangka berhasil diamankan terkait kasus pencurian dan penadahan barang ekspor berupa tas merek Lululemon,” kata Wisnu kepada wartawan, Kamis (14/5/2026).

Kombes Wisnu menjelaskan para tersangka ditangkap di Karawaci, Kota Tangerang, pada Rabu (29/4) sekitar pukul 00.30 WIB. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan kehilangan barang ekspor milik PT Pungkook Indonesia One. Polisi kemudian melakukan penyelidikan melalui pemeriksaan rekaman CCTV di area RA BST dan Pergudangan Soewarna Bandara Soekarno-Hatta.

Sementara Kasatreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta Kompol Yandri Mono mengatakan kasus bermula saat perusahaan menerima pemberitahuan dari pelanggan di Shanghai, China, terkait hilangnya 108 tas yang dikirim melalui kargo Garuda Indonesia. Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan 40 karton sengaja dipisahkan saat pemeriksaan X-Ray.

“Tersangka F berperan mengatur agar 40 karton tersebut dipisahkan dari pemeriksaan dan dimasukkan ke dalam truk boks,” ujar Yandri.

Polisi menyebut R alias K diduga menjadi otak sekaligus eksekutor pencurian. Sementara A membantu pelaksanaan aksi pencurian. Berdasarkan hasil pemeriksaan, sebanyak 80 tas hasil curian dijual kepada penadah berinisial BO dengan harga Rp 300 ribu per buah.

“Dalam jumlah kecil aksi pencurian ini sudah cukup sering terjadi dan tidak pernah dilaporkan,” kata Yandri.

Lebih lanjut. mengimbau seluruh pihak di lingkungan kargo bandara meningkatkan pengawasan distribusi barang ekspor untuk mencegah kasus serupa terulang. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam sindikat tersebut.

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Kapolres Metro Tangerang Kota Rilis Hasil Operasi 3C, Puluhan Pelaku Kejahatan Jalanan Ditangkap

14 May 2026 - 11:35 WIB

Polda Lampung Ungkap Kasus Love Scamming, Kerugian Korban Capai Rp1,4 Miliar

12 May 2026 - 13:44 WIB

Pria di Depok Diamankan Usai Tendang Ambulans yang Hendak Jemput Korban Laka

12 May 2026 - 06:34 WIB

Polres Metro Bekasi Amankan 25 Tersangka Curanmor dan Pencurian Rumah Kosong

12 May 2026 - 05:59 WIB

321 WNA Pelaku Judi Online Akan Dipindahkan ke Sejumlah Kantor Imigrasi untuk Pemeriksaan Lanjutan

10 May 2026 - 06:50 WIB

Trending on Hukum & Kriminal