Menu

Dark Mode
Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya Serahkan Referensi Hukum Terbaru kepada 17 Taruna Akpol: Perkuat Profesionalisme Generasi Mendatang Jalin Keakraban dengan Warga, Satgas Ops Damai Cartenz Gelar Patroli Dialogis di Serambakon IJC dan GPIB Bangun Gerakan Literasi Nasional untuk Pendidikan Berkemajuan Danlanal Bintan Hadiri Peringatan Hari Marwah Provinsi Kepri Ke-24 Agung Karang Sebut Pola Asuh Positif Kunci Membangun Generasi Berkualitas Polisi Bongkar Sindikat Pencurian Tas Lululemon di Kargo Bandara Soetta

TNI & Polri

Denpom Lanal Bintan Tertibkan Penggunaan Knalpot Brong, Wujudkan Ketertiban dan Kenyamanan Lingkungan

badge-check


					Denpom Lanal Bintan Tertibkan Penggunaan Knalpot Brong, Wujudkan Ketertiban dan Kenyamanan Lingkungan Perbesar

TNI AL, Bintan,- Detasemen Polisi Militer Angkatan Laut (Denpom) Lanal Bintan menggelar operasi penertiban terhadap kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar, dikenal sebagai knalpot brong, di Kawasan depan Kompleks TNI AL Tanjung Uban, Rabu (22/04/2026).

Kegiatan ini dilaksanakan menyusul meningkatnya keluhan masyarakat akan kebisingan malam hari yang mengganggu kenyamanan dan ketenangan lingkungan permukiman.

Operasi yang digelar secara bersinergi dengan Satlantas Polres Bintan tersebut menyasar lokasi-lokasi rawan pelanggaran, terutama pada malam hari ketika aktivitas modifikasi kendaraan bermotor paling sering terjadi.

Dari razia yang dilakukan, puluhan kendaraan berhasil diamankan karena terbukti menggunakan knalpot yang tidak memenuhi spesifikasi teknis dan menghasilkan suara bising diluar ambang batas yang diperbolehkan.

Komandan Denpom Lanal Bintan Mayor Laut (PM) Teguh Wasono Saputro, S.H., menyampaikan bahwa aksi ini merupakan langkah tegas dalam menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat sekitar.

“Banyak warga yang merasa terganggu, terutama pada jam istirahat malam. Kebisingan akibat knalpot brong bukan sekadar gangguan, tapi pelanggaran nyata terhadap ketentuan lalu lintas,” tegasnya, mengacu pada ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Dalam operasi tersebut, petugas tidak hanya melakukan penindakan dengan mengamankan knalpot ilegal, tetapi juga memberikan teguran lisan, penjelasan hukum, serta penertiban langsung dengan mewajibkan penggantian knalpot sebelum kendaraan boleh digunakan kembali. Langkah edukatif dan represif yang dijalankan bersamaan ini bertujuan untuk membentuk kesadaran hukum dan rasa kepedulian terhadap lingkungan sosial.

Masyarakat setempat menyambut positif aksi penertiban ini. Beberapa warga mengaku merasa lebih tenang dan nyaman setelah penertiban dilaksanakan. Mereka berharap kegiatan seperti ini dapat dilanjutkan secara rutin dan berkelanjutan guna menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan kondusif.

Sebagai bagian dari pembinaan teritorial dan sinergi antarlembaga, Denpom Lanal Bintan akan terus meningkatkan patroli bersama instansi terkait. Upaya ini sejalan dengan visi TNI AL dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban wilayah pesisir yang tidak hanya fokus pada ancaman maritim, tetapi juga menjaga harmoni sosial ditengah masyarakat.

Dengan pendekatan humanis dan tegas, TNI AL, khususnya Lanal Bintan, terus menegaskan perannya sebagai satuan yang hadir dihati rakyat, bukan hanya sebagai penjaga kedaulatan maritim, tetapi juga sebagai garda terdepan dalam menjaga kenyamanan dan kedamaian lingkungan.

 

(Pen Lanal Bintan)

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya Serahkan Referensi Hukum Terbaru kepada 17 Taruna Akpol: Perkuat Profesionalisme Generasi Mendatang

15 May 2026 - 12:52 WIB

Jalin Keakraban dengan Warga, Satgas Ops Damai Cartenz Gelar Patroli Dialogis di Serambakon

15 May 2026 - 12:43 WIB

Danlanal Bintan Hadiri Peringatan Hari Marwah Provinsi Kepri Ke-24

15 May 2026 - 09:53 WIB

Ganti Nopol Berjalan Lancar, Pemohon Apresiasi Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya

14 May 2026 - 11:51 WIB

Pelayanan Satpas SIM Daan Mogot Dinilai Cepat dan Keren oleh Pemohon

14 May 2026 - 11:45 WIB

Trending on TNI & Polri