Menu

Dark Mode
Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya Serahkan Referensi Hukum Terbaru kepada 17 Taruna Akpol: Perkuat Profesionalisme Generasi Mendatang Jalin Keakraban dengan Warga, Satgas Ops Damai Cartenz Gelar Patroli Dialogis di Serambakon IJC dan GPIB Bangun Gerakan Literasi Nasional untuk Pendidikan Berkemajuan Danlanal Bintan Hadiri Peringatan Hari Marwah Provinsi Kepri Ke-24 Agung Karang Sebut Pola Asuh Positif Kunci Membangun Generasi Berkualitas Polisi Bongkar Sindikat Pencurian Tas Lululemon di Kargo Bandara Soetta

TNI & Polri

Cegah Warga Terjerat Hutang Fiktif, Bhabinkamtibmas Jatisampurna Gencarkan Edukasi Bahaya Pinjol Ilegal

badge-check


					Cegah Warga Terjerat Hutang Fiktif, Bhabinkamtibmas Jatisampurna Gencarkan Edukasi Bahaya Pinjol Ilegal Perbesar

Bekasi – Maraknya fenomena pinjaman online (pinjol) ilegal yang meresahkan masyarakat menjadi perhatian serius jajaran Polsek Jatisampurna. Pada Senin (13/4/2026) siang, Bhabinkamtibmas Kelurahan Jatisampurna, Aiptu Heddy Panjaitan, melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS) di kawasan Jalan Cempaka, RT 02/08. Langkah ini dilakukan guna membentengi warga dari jeratan pinjaman non-prosedural yang kerap berujung pada tindakan intimidasi.

Dalam kunjungan tersebut, Aiptu Heddy menggandeng Ketua RW 08 untuk melakukan sosialisasi langsung ke rumah-rumah warga. Petugas memberikan peringatan keras agar masyarakat tidak tergiur dengan iming-iming pinjaman cepat cair yang ditawarkan melalui pesan singkat SMS, WhatsApp, maupun media sosial. Polisi menekankan bahwa layanan keuangan yang aman hanyalah yang memiliki izin resmi dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Aiptu Heddy secara mendalam membedah modus operandi pinjol ilegal yang seringkali menjebak nasabahnya. Salah satu yang paling diwaspadai adalah permintaan akses kontak ponsel saat aplikasi diinstal. “Akses kontak ini nantinya digunakan oleh para pelaku untuk mengintimidasi hingga menyebarkan data pribadi nasabah ke seluruh daftar kontak saat penagihan. Ini adalah bentuk pelanggaran privasi dan teror mental yang nyata,” tegasnya saat berdialog dengan warga.

Melalui Ketua RW, pihak kepolisian meminta agar informasi ini diteruskan secara masif kepada seluruh warga di lingkungan sekitar. Edukasi ini dinilai krusial mengingat minimnya pengetahuan masyarakat mengenai perbedaan pinjol legal dan ilegal. Warga dihimbau untuk lebih mengedepankan musyawarah atau mencari solusi keuangan yang lebih aman daripada terjebak dalam lingkaran hutang dengan bunga yang tidak masuk akal.

Kapolsek Jatisampurna melaporkan bahwa kegiatan sambang dialogis ini berjalan dengan aman dan kondusif. Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah pemukiman diharapkan mampu meningkatkan kewaspadaan digital warga Jatisampurna. Polsek Jatisampurna berkomitmen untuk terus konsisten melakukan monitoring dan edukasi guna memastikan masyarakat terlindungi dari segala bentuk praktik penipuan berbasis teknologi di wilayah hukum Bekasi.

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya Serahkan Referensi Hukum Terbaru kepada 17 Taruna Akpol: Perkuat Profesionalisme Generasi Mendatang

15 May 2026 - 12:52 WIB

Jalin Keakraban dengan Warga, Satgas Ops Damai Cartenz Gelar Patroli Dialogis di Serambakon

15 May 2026 - 12:43 WIB

Danlanal Bintan Hadiri Peringatan Hari Marwah Provinsi Kepri Ke-24

15 May 2026 - 09:53 WIB

Ganti Nopol Berjalan Lancar, Pemohon Apresiasi Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya

14 May 2026 - 11:51 WIB

Pelayanan Satpas SIM Daan Mogot Dinilai Cepat dan Keren oleh Pemohon

14 May 2026 - 11:45 WIB

Trending on TNI & Polri