Menu

Dark Mode
Patra Brimob Polda Metro Jaya Amankan Tiga Terduga Pelaku Curanmor di Pancoran Bawa Botol Bersumbu Bakar Saat Unras, Satu Orang Ditetapkan Tersangka oleh Polda Metro Jaya Melalui Program Jaga Jakarta On The Spot, Polsek Jatisampurna Bersama Warga Wujudkan Lingkungan Bersih dan Tertib Kapolres Metro Bekasi Kota Gelar Jakarta On The Spot di Kelurahan Teluk Pucung Bekasi Utara Kapolsek Bekasi Barat Ajak Tokoh Agama Berperan Aktif Jaga Kamtibmas Melalui Program Jakarta On The Spot Tanamkan Disiplin dan Jiwa Korsa, Pasops Lanal Nias Pimpin Pembinaan Siswa SMA Taruna Hang Tuah Teluk Dalam

TNI & Polri

Kompolnas Dukung Langkah Polda Metro Jaya Tekan Kejahatan Jalanan di Jakarta

badge-check


					Kompolnas Dukung Langkah Polda Metro Jaya Tekan Kejahatan Jalanan di Jakarta Perbesar

Jakarta — Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas mendukung langkah Polda Metro Jaya dalam menekan kejahatan jalanan. Dukungan itu disampaikan setelah Polda Metro Jaya bersama Polres jajaran mengungkap 127 kasus kejahatan jalanan selama periode 1 hingga 22 Mei 2026.

Hal itu disampaikan Komisioner Kompolnas Irjen Pol (Purn) Ida Oetari Poernamasasi dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (22/5/2026). Ida mengatakan, Kompolnas secara aktif memantau kegiatan kepolisian, termasuk perkara yang menjadi perhatian publik.

“Kompolnas ingin memastikan bahwa penegakan hukum yang dilakukan terhadap para tersangka tetap menjunjung tinggi aturan yang berlaku. Proses hukum harus profesional, terukur, dan menghormati hak asasi manusia,” ujar Ida.

Ida mengingatkan, tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan harus tetap mengacu pada ketentuan hukum. Ia menyebut penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian harus berpedoman pada aturan yang berlaku, termasuk Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009.

Menurut Ida, penindakan terhadap pelaku kejahatan jalanan diperlukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Namun, seluruh prosesnya harus tetap dilakukan secara proporsional dan dapat dipertanggungjawabkan.

Selain itu, Ida juga menyoroti penanganan tersangka yang masih berusia anak. Ia meminta proses hukum terhadap anak yang berhadapan dengan hukum tetap memperhatikan mekanisme perlindungan anak dan melibatkan fungsi terkait, termasuk unit Perlindungan Perempuan dan Anak atau PPA.

“Ini penting untuk dipastikan, khususnya apabila ada tersangka yang masih anak. Prosesnya harus sesuai ketentuan perlindungan anak,” katanya.

Ida mendorong Polda Metro Jaya terus melakukan langkah berkelanjutan dalam menekan kejahatan jalanan. Upaya itu, kata dia, perlu dilakukan melalui pencegahan, patroli, dan penegakan hukum yang konsisten.

Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas. Laporan masyarakat dapat disampaikan melalui layanan 110 maupun kanal resmi kepolisian.

“Patroli juga perlu terus dilakukan, bukan hanya secara kuantitas, tetapi juga patroli dialogis agar masyarakat merasa dekat dengan polisi,” ujar Ida.

Ida berharap sinergi antara Polda Metro Jaya, masyarakat, dan pemerintah daerah terus diperkuat dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Kami berterima kasih kepada Polda Metro Jaya dan jajaran sampai ke polsek-polsek yang telah melakukan langkah-langkah ini. Ini menjadi atensi Kompolnas,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Patra Brimob Polda Metro Jaya Amankan Tiga Terduga Pelaku Curanmor di Pancoran

13 June 2026 - 14:27 WIB

Bawa Botol Bersumbu Bakar Saat Unras, Satu Orang Ditetapkan Tersangka oleh Polda Metro Jaya

13 June 2026 - 11:55 WIB

Melalui Program Jaga Jakarta On The Spot, Polsek Jatisampurna Bersama Warga Wujudkan Lingkungan Bersih dan Tertib

13 June 2026 - 11:49 WIB

Kapolres Metro Bekasi Kota Gelar Jakarta On The Spot di Kelurahan Teluk Pucung Bekasi Utara

13 June 2026 - 08:40 WIB

Kapolsek Bekasi Barat Ajak Tokoh Agama Berperan Aktif Jaga Kamtibmas Melalui Program Jakarta On The Spot

13 June 2026 - 03:07 WIB

Trending on TNI & Polri