Hukum & Kriminal

321 WNA Pelaku Judi Online Akan Dipindahkan ke Sejumlah Kantor Imigrasi untuk Pemeriksaan Lanjutan

badge-check

Jakarta – Sebanyak 321 warga negara asing (WNA) yang diamankan dalam pengungkapan kasus perjudian online jaringan internasional di Jakarta Barat dipindahkan ke sejumlah kantor imigrasi pada Minggu (10/05/2026) untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pemindahan dilakukan sebagai bagian dari proses pendalaman dan koordinasi lintas instansi dalam penanganan perkara tersebut.

“Hari ini dilakukan pemindahan terhadap 321 WNA ke beberapa lokasi pemeriksaan keimigrasian untuk proses lebih lanjut,” ujar Brigjen Pol. Trunoyudo.

Adapun rinciannya, sebanyak 150 orang dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim), kemudian 150 orang ke Direktorat Imigrasi Pusat, serta 21 orang lainnya ke Kantor Imigrasi Jakarta Barat.

Menurut Trunoyudo, langkah tersebut merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang dilakukan secara simultan dan terintegrasi bersama stakeholder terkait.

“Proses ini masih terus berjalan secara berkelanjutan dan simultan, termasuk koordinasi dengan pihak imigrasi dalam rangka pemeriksaan lanjutan,” ungkapnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkap praktik perjudian online jaringan internasional di wilayah Jakarta Barat dan mengamankan total 321 WNA dari berbagai negara saat tengah menjalankan aktivitas perjudian online.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Read More

Polsek Sawah Besar Gerak Cepat Tangani Kasus Penganiayaan di Pasar Baru

10 August 2026 - 14:34 WIB

Ditpolairud Polda Metro Jaya Tetapkan Tersangka Kasus Minerba

9 August 2026 - 07:10 WIB

Sidang Kasus Pengerukan Pelindo Jadi Sorotan, FSP BUMN Bersatu Pertanyakan Dasar Tuntutan Jaksa

6 August 2026 - 09:18 WIB

Polda Metro Jaya Pulangkan Tiga Korban TPPO dari Libya, Pastikan Perlindungan dan Pemulihan Korban

4 August 2026 - 14:18 WIB

POLDA METRO JAYA MENGGAGALKAN SINDIKAT PENGEDAR TEMBAKAU SINTETIS SEBERAT 995 GRAM DISEBUAH DIPEMUKIMAN PADAT YANG DIEDARKAN MELALUI MEDIA SOSIAL

3 August 2026 - 12:10 WIB

Trending on Hukum & Kriminal