Menu

Dark Mode
Danlanal Bintan Hadiri Peringatan Hari Marwah Provinsi Kepri Ke-24 Agung Karang Sebut Pola Asuh Positif Kunci Membangun Generasi Berkualitas Polisi Bongkar Sindikat Pencurian Tas Lululemon di Kargo Bandara Soetta Ganti Nopol Berjalan Lancar, Pemohon Apresiasi Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya Pelayanan Satpas SIM Daan Mogot Dinilai Cepat dan Keren oleh Pemohon Samsat Jakpus Tuai Respons Positif, Pelayanan Dinilai Mudah dan Cepat

Kasus

Disdik Banyuwangi Disorot, Dugaan Fee Program Revitalisasi Diselidiki Polda Jatim

badge-check


					Disdik Banyuwangi Disorot, Dugaan Fee Program Revitalisasi Diselidiki Polda Jatim Perbesar

Banyuwangi — Isu praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan pendidikan belum juga mereda. Kini, publik kembali dikejutkan dengan kabar bahwa jajaran pimpinan Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi diduga masuk dalam daftar penyidikan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Tipikor Polda Jawa Timur terkait dugaan pengambilan fee dari Program Revitalisasi Satuan Pendidikan.

Informasi yang beredar menyebutkan, masuknya Dinas Pendidikan Banyuwangi dalam radar penyidik tidak lepas dari laporan dugaan tindak pidana korupsi yang dilayangkan oleh MASPENDIK (Masyarakat Peduli Pendidikan) pada 28 November 2025 lalu.

Ketua MASPENDIK, Yoga Yuliarto, membenarkan bahwa proses hukum tengah berjalan. Ia mengungkapkan telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Unit Tipikor Polda Jatim pada Kamis, 23 April 2026.

“Saya sudah diperiksa sebagai pelapor. Selain itu, penyidik juga menghadirkan sejumlah saksi, termasuk kepala sekolah penerima program revitalisasi. Informasinya, dalam waktu dekat pimpinan Dinas Pendidikan juga akan dipanggil untuk dimintai keterangan,” ujar Yoga.

Menurutnya, laporan yang ia ajukan merupakan hasil investigasi lapangan yang menemukan sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan program tersebut. Ia menduga kuat adanya praktik pengambilan fee yang menjadikan program revitalisasi sebagai “ajang bancakan”.

“Saya sudah menyampaikan seluruh temuan kepada penyidik. Harapannya, aparat penegak hukum bisa mengusut tuntas dan membongkar dugaan praktik korupsi di lingkungan Dinas Pendidikan Banyuwangi,” tegasnya.

Yoga juga menegaskan, pihaknya masih mengantongi sejumlah bukti tambahan yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. MASPENDIK, kata dia, berkomitmen untuk terus mengawal proses ini hingga tuntas.

“Dunia pendidikan harus bersih dari praktik korupsi. Dugaan yang terjadi di Banyuwangi sudah sangat memprihatinkan dan tidak bisa dibiarkan,” imbuhnya.

Menunggu Klarifikasi Resmi

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi maupun jajaran pimpinan yang disebut-sebut dalam laporan tersebut belum memberikan keterangan resmi. Sementara itu, pihak Polda Jawa Timur juga belum merilis pernyataan terbuka terkait status hukum perkara ini.

Kasus ini pun menjadi perhatian publik, mengingat sektor pendidikan seharusnya menjadi ruang yang bersih dari praktik korupsi. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran pendidikan dinilai menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat.

(TIM/Redaksi)

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

FSP BUMN Bersatu: Fakta Sidang Ungkap Pengerukan Tanjung Perak Sesuai Prosedur

7 May 2026 - 11:49 WIB

Polisi Selidiki Kasus Siram Air Keras di Cengkareng, Pelaku Diburu

27 April 2026 - 13:31 WIB

Kasus Penyekapan Anak di Jakut, Polisi Perhatikan Pemulihan Psikologis Korban

27 April 2026 - 13:29 WIB

Isu Korupsi NHM Dibantah Keras, Pakar Hukum Minta Publik Lebih Cermat

20 April 2026 - 05:47 WIB

Dana Jemaat Rp28 Miliar Hilang, BNI Sebut Dugaan Aksi Oknum di Luar Sistem

10 April 2026 - 16:52 WIB

Trending on Kasus