Menu

Dark Mode
Jalin Keakraban dengan Warga, Satgas Ops Damai Cartenz Gelar Patroli Dialogis di Serambakon IJC dan GPIB Bangun Gerakan Literasi Nasional untuk Pendidikan Berkemajuan Danlanal Bintan Hadiri Peringatan Hari Marwah Provinsi Kepri Ke-24 Agung Karang Sebut Pola Asuh Positif Kunci Membangun Generasi Berkualitas Polisi Bongkar Sindikat Pencurian Tas Lululemon di Kargo Bandara Soetta Ganti Nopol Berjalan Lancar, Pemohon Apresiasi Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya

Hukum & Kriminal

POLDA METRO JAYA MEMBONGKAR CLANDESTINE LAB NARKOTIKA JENIS TEMBAKAU SINTETIS

badge-check


					POLDA METRO JAYA MEMBONGKAR CLANDESTINE LAB NARKOTIKA JENIS TEMBAKAU SINTETIS Perbesar

Jakarta – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melalui Unit 2 Subdit 1 dibawah kepemimpinan Kompol Indah Hartantiningrum, S.H., .S.I.K., M.H. selaku Kasubdit 1 telah berhasil mengungkap praktik clandestine lab atau laboratorium gelap narkotika jenis tembakau sintetis di wilayah Jakarta Pusat, Jumat (17/4/2026) malam. Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan seorang terduga pelaku berinisial R. (25) di kawasan Senen, Jakarta Pusat.

Pengungkapan dilakukan sekitar pukul 22.30 WIB setelah petugas menerima informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penyelidikan, tim Unit 2 Subdit 1 berhasil mengamankan terduga pelaku disebuah unit apartemen di kawasan Salemba yang dijadikan lokasi produksi.

Dari penggeledahan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa tembakau sintetis siap edar, ganja, bibit tembakau sintetis, hingga sejumlah peralatan produksi seperti kompor listrik, bejana, botol alkohol, dan alat semprot. Selain itu, ditemukan pula kemasan siap pakai, plastik klip, serta timbangan digital yang diduga digunakan untuk proses distribusi.

Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menyampaikan “Pada hari Jumat tanggal 17 April 2026, kami subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya telah berhasil melakukan pengungkapan tindak pidana narkotika home industri jenis tembakau sintetis yang berlokasi di sebuah apartemen Jakarta Pusat, yang dilakukan oleh terduga pelaku inisial R Adapun barang bukti yang telah kami amankan berupa bibit tembakau sintetis seberat 235 gram, 5 kg tembakau produksi, alkohol, botol kaca kemasan, serta kompor listrik untuk produksi tembakau sintetis. untuk modus penjualan jenis narkotika tembakau sintetis melalui akun media sosial yang dihubungkan oleh penjual dan juga pembeli.

Selanjutnya terduga pelaku dan juga barang bukti kami amankan dan di bawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Polisi Bongkar Sindikat Pencurian Tas Lululemon di Kargo Bandara Soetta

14 May 2026 - 13:59 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota Rilis Hasil Operasi 3C, Puluhan Pelaku Kejahatan Jalanan Ditangkap

14 May 2026 - 11:35 WIB

Polda Lampung Ungkap Kasus Love Scamming, Kerugian Korban Capai Rp1,4 Miliar

12 May 2026 - 13:44 WIB

Pria di Depok Diamankan Usai Tendang Ambulans yang Hendak Jemput Korban Laka

12 May 2026 - 06:34 WIB

Polres Metro Bekasi Amankan 25 Tersangka Curanmor dan Pencurian Rumah Kosong

12 May 2026 - 05:59 WIB

Trending on Hukum & Kriminal