Hukum & Kriminal

Ditpolairud Polda Metro Jaya Tetapkan Tersangka Kasus Minerba

badge-check

Ditpolairud Polda Metro Jaya Tetapkan Tersangka Kasus Minerba Perbesar

JAKARTA – Ditpolairud Polda Metro Jaya menetapkan RS sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana di bidang pertambangan mineral dan batubara (Minerba), Sabtu (8/8/2026). Penetapan dilakukan setelah penyidik memperoleh alat bukti berupa keterangan saksi dan barang bukti.

Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Metro Jaya AKBP Ardhie Demasetyo mengatakan, RS diduga melakukan kegiatan terkait penjualan, pengangkutan, pengolahan dan/atau pemurnian komoditas tambang yang tidak berasal dari pemegang perizinan yang sah.

“Berdasarkan alat bukti yang diperoleh, penyidik telah menetapkan RS sebagai tersangka dan melakukan penahanan untuk kepentingan proses penyidikan,” kata AKBP Ardhie.

Tersangka dipersangkakan dengan Pasal 161 juncto Pasal 35 ayat (3) huruf c dan huruf g, Pasal 104 atau Pasal 105 UU Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dan/atau Pasal 20 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, terkait kegiatan pengangkutan, penjualan, pengolahan dan/atau pemurnian mineral atau batubara yang tidak berasal dari pemegang perizinan yang sah serta ketentuan mengenai pertanggungjawaban pidana.

RS ditahan selama 20 hari terhitung sejak 8 hingga 27 Agustus 2026 dan dititipkan di Rutan Dittahti Polda Metro Jaya. Penyidik masih melanjutkan proses penyidikan untuk mendalami perkara tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Read More

Polsek Sawah Besar Gerak Cepat Tangani Kasus Penganiayaan di Pasar Baru

10 August 2026 - 14:34 WIB

Sidang Kasus Pengerukan Pelindo Jadi Sorotan, FSP BUMN Bersatu Pertanyakan Dasar Tuntutan Jaksa

6 August 2026 - 09:18 WIB

Polda Metro Jaya Pulangkan Tiga Korban TPPO dari Libya, Pastikan Perlindungan dan Pemulihan Korban

4 August 2026 - 14:18 WIB

POLDA METRO JAYA MENGGAGALKAN SINDIKAT PENGEDAR TEMBAKAU SINTETIS SEBERAT 995 GRAM DISEBUAH DIPEMUKIMAN PADAT YANG DIEDARKAN MELALUI MEDIA SOSIAL

3 August 2026 - 12:10 WIB

Operasi Berantas Jaya 2026, Polda Metro Jaya Ungkap 769 Kasus Curanmor

31 July 2026 - 11:00 WIB

Trending on Hukum & Kriminal