Kasus

Polda Metro Jaya Jelaskan Temuan 996 Benda Menyerupai Senjata di Yayasan Jaksel

badge-check

Polda Metro Jaya Jelaskan Temuan 996 Benda Menyerupai Senjata di Yayasan Jaksel Perbesar

Jakarta – Polda Metro Jaya meluruskan informasi terkait penemuan 996 benda menyerupai senjata di salah satu yayasan di wilayah Jakarta Selatan. Pendalaman dilakukan Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, dari hasil pendalaman, sebanyak 995 pucuk merupakan senapan angin, bukan senjata api. Sementara satu pucuk lainnya merupakan senjata api jenis Franchi SPA SPAS-15 kaliber 12GA.

“Dari 996 pucuk yang diduga senjata, kami sampaikan bahwa 995 pucuk merupakan senapan angin, bukan senjata api. Dan satu pucuk merupakan senjata api jenis Franchi SPA SPAS-15 kaliber 12GA,” ujar Kombes Budi dalam keterangannya, Jumat (7/8/2026).

Kombes Budi menjelaskan, satu pucuk senjata api tersebut telah diamankan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan untuk dilakukan penelusuran lebih lanjut. Berdasarkan hasil pendalaman, kepemilikan senjata itu tercatat atas nama DS.

Namun, dari penelusuran Direktorat Intelkam melalui Subdit Wassendak, DS diketahui telah meninggal dunia pada 2020. Karena itu, senjata tersebut diamankan untuk memastikan status kepemilikan, perizinan, dan penguasaan barang tersebut.

Untuk 995 pucuk senapan angin, Budi merinci barang tersebut terdiri atas 4 pucuk senapan angin kaliber 4,5 mm, 215 pucuk pistol angin kaliber 4,5 mm, dan 776 pucuk revolver angin kaliber 4,5 mm. Seluruhnya telah diamankan dan ditempatkan di gudang Subdit Wassendak Ditintelkam Polda Metro Jaya.

Dalam proses pendalaman, pihak yayasan juga kembali melakukan pemeriksaan pada Rabu (5/8/2026). Dari pemeriksaan itu, ditemukan dokumen surat impor terkait softgun atau senapan angin dengan nomor SI/5483-XII/2008.

Kombes Budi menyebut, penyidik masih mendalami alasan barang-barang tersebut disimpan di lingkungan yayasan. Salah satu pihak yang akan dimintai keterangan yakni IW yang sebelumnya pernah menjadi pengurus yayasan tersebut.

“Yang bersangkutan dulu merupakan pengurus yayasan, sehingga akan kami dalami terkait asal-usul, kepemilikan, perizinan, penguasaan, lokasi penyimpanan, dan tujuan penyimpanan,” katanya.

Polda Metro Jaya memastikan penyelidikan masih berjalan. Proses pendalaman dilakukan Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya melalui Subdit Wasendak bersama Polres Metro Jakarta Selatan untuk memastikan seluruh temuan tersebut ditangani sesuai ketentuan yang berlaku.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Read More

Polisi Diminta Usut Tuntas dan Transparan Kematian Sutrimo

10 August 2026 - 14:06 WIB

Polisi Dalami Kasus Meninggalnya S, Lima Saksi dan Rekaman CCTV Diperiksa

31 July 2026 - 15:13 WIB

Sertifikat Hak Pakai Nomor 75 Disorot, Benarkah Datanya Tidak Sinkron?

31 July 2026 - 12:14 WIB

IDM: Penegakan Korupsi Jadi Faktor Utama Tingginya Kepuasan terhadap Presiden Prabowo

30 July 2026 - 09:11 WIB

Bongkar 96 Kasus BBM Ilegal Sepanjang 2026, Kapolda Sumsel Hadirkan Solusi Gakkum dan Ekonomi Legal

27 July 2026 - 08:36 WIB

Trending on Kasus