TNI & Polri

Dalam Forum Internasional, Prof. Yusril dan Wakapolri Serukan Penguatan Kerangka Hukum Global untuk Lindungi Perempuan dan Anak dari TPPO

badge-check

Dalam Forum Internasional, Prof. Yusril dan Wakapolri Serukan Penguatan Kerangka Hukum Global untuk Lindungi Perempuan dan Anak dari TPPO Perbesar

Semarang – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc. dan Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M. tampil sebagai Pembicara Utama (Keynote Speaker) pada Legal International Conference and Studies (LICS) ke-9 dan Call for Paper bertema “Strengthening the Legal Framework for Combating Human Trafficking and Enhancing the Protection of Women and Children” yang diselenggarakan Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung (UNISSULA), Semarang, Kamis (30/7/2026).

Konferensi internasional tersebut diikuti akademisi, peneliti, praktisi hukum, serta pembuat kebijakan dari 18 negara, antara lain Hanoi Law University (Vietnam), Istanbul University (Turki), UNICAF University (Siprus), Al-Azhar University (Mesir), Nagoya University (Jepang), Ibn Zohr University (Maroko), Thammasat University (Thailand), Applied Science Private University (Yordania), Comillas Pontifical University (Spanyol), University of Sydney (Australia), bersama sivitas akademika UNISSULA.

Sebagai Pembicara Utama, Prof. Yusril Ihza Mahendra menyampaikan materi “Melampaui Ancaman Pidana: Membangun Sistem Hukum yang Memutus Rantai Perdagangan Orang.” Ia menegaskan bahwa pemberantasan TPPO harus dibangun melalui sistem hukum yang terintegrasi, tidak hanya bertumpu pada pemidanaan pelaku, tetapi juga mengedepankan pencegahan, perlindungan korban, serta penguatan kerja sama lintas negara.

“Kita harus melampaui ancaman pidana. Yang harus dibangun adalah sistem hukum yang mampu memutus mata rantai perdagangan orang, mulai dari pencegahan, perlindungan korban, hingga penindakan terhadap seluruh jaringan pelaku,” ujar Prof. Yusril.

Pada kesempatan yang sama, Wakapolri menyampaikan pidato keynote speaker melalui tayangan yang diperdengarkan kepada seluruh peserta konferensi. Dalam paparannya, Wakapolri menegaskan bahwa perdagangan orang telah berkembang menjadi kejahatan transnasional yang memanfaatkan ekosistem digital sehingga membutuhkan transformasi penegakan hukum yang adaptif.

“Perkembangan teknologi telah memperluas modus operandi perdagangan orang. Karena itu, penguatan kerangka hukum harus diikuti transformasi cara kerja aparat penegak hukum, penguatan kerja sama internasional, dan perlindungan korban yang lebih komprehensif,” kata Wakapolri.

Wakapolri menjelaskan bahwa Polri mengimplementasikan penguatan pemberantasan TPPO melalui empat strategi utama, yakni menerapkan pendekatan victim-centric dalam penanganan perkara, memperkuat Direktorat dan Satuan PPA-PPO di seluruh tingkatan, meningkatkan kapasitas penyidik melalui digital forensic dan Scientific Crime Investigation, serta memperluas kerja sama internasional. Hingga saat ini, Polri telah menjalin 14 perjanjian kerja sama dengan kepolisian, kementerian, dan lembaga di dalam maupun luar negeri dalam penanganan TPPO.

Rektor UNISSULA Prof. Dr. H. Gunarto, S.H., M.Hum. mengatakan konferensi ini menjadi wadah kolaborasi global untuk menghasilkan gagasan dan rekomendasi kebijakan yang mampu menjawab tantangan hukum internasional.

“Partisipasi akademisi, peneliti, dan praktisi dari berbagai negara akan memperkaya pertukaran perspektif, memperkuat kerja sama internasional, serta memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan ilmu hukum dan kebijakan publik yang berkeadilan,” ujar Prof. Gunarto.

Konferensi ini menegaskan komitmen bersama pemerintah, aparat penegak hukum, perguruan tinggi, dan komunitas internasional untuk memperkuat kerangka hukum global dalam pemberantasan perdagangan orang serta meningkatkan perlindungan terhadap perempuan dan anak. Sinergi pemikiran yang disampaikan Prof. Yusril mengenai penguatan sistem hukum dan strategi implementatif yang dipaparkan Wakapolri menjadi bagian penting dalam memperkuat respons Indonesia terhadap kejahatan perdagangan orang yang semakin kompleks dan bersifat lintas negara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Read More

Brimob Polda Metro Jaya Bantu Evakuasi Korban Kecelakaan di Bekasi

11 August 2026 - 03:51 WIB

Kapolres Metro Bekasi Kota Kunjungi SMKN 1 Kota Bekasi, Berikan Motivasi Belajar dan Ajak Siswa Jauhi Narkoba serta Tawuran

10 August 2026 - 06:51 WIB

E-Sports Kapolri Cup 2026 Jadi Wadah Gen Z Kembangkan Potensi di Ekosistem Digital

10 August 2026 - 06:49 WIB

Danlanal Bintan Hadiri Peringatan Hari Veteran Nasional Tahun 2026 Tingkat Provinsi Kepulauan Riau

10 August 2026 - 05:45 WIB

JAGA JAKARTA ON THE SPOT, POLSEK BANTARGEBANG SERAP ASPIRASI WARGA DI KELURAHAN CIKIWUL

10 August 2026 - 05:28 WIB

Trending on TNI & Polri