Menu

Dark Mode
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres dan Wakapolres Bekasi Kota Serap Aspirasi Lewat Lomba Mancing Jaga Jakarta On The Spot Sapu Rute Panjang dari Summarecon hingga Harapan Indah, Tim Perintis Presisi Bekasi Danlanal Bintan Wakili Dankodaeral IV Hadiri Penutupan Penyengat Heritage 2026 Ditpolairud Polda Metro Jaya Salurkan Kursi Roda untuk Warga Pesisir Marunda Jelang Hari Bhayangkara, Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur Kapolri Kenang Jejak Reformasi Gus Dur Melalui Ziarah di Tebuireng Jelang Hari Bhayangkara ke-80

Hukum & Kriminal

Polri Pulangkan DPO Dugaan TPPU Narkotika dari Malaysia

badge-check


					Polri Pulangkan DPO Dugaan TPPU Narkotika dari Malaysia Perbesar

Jakarta, Tim Delegasi Polri memulangkan DPO berinisial FA dari Kuala Lumpur, Malaysia, ke Indonesia, Jumat (19/6/2026). FA diduga terlibat dalam perkara tindak pidana pencucian uang atau TPPU dengan tindak pidana asal narkotika jaringan FP.

Kepala Tim Delegasi Polri Kombes Pol Juliarman Eka Putra Pasaribu mengatakan FA sebelumnya diamankan di Kuala Lumpur pada Rabu (17/6). Setelah itu, tim berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia atau KBRI Kuala Lumpur untuk proses administrasi pemulangan.

“DPO berinisial FA berhasil diamankan di Kuala Lumpur, Malaysia. Selanjutnya dilakukan koordinasi dengan KBRI untuk proses administrasi pemulangan ke Indonesia,” ujar Juliarman, Jumat (19/6/2026).

Juliarman menjelaskan, FA diduga memiliki peran dalam pengelolaan aliran dana jaringan narkotika FP. Salah satu dugaan perannya yakni membantu proses penukaran uang dalam pecahan dolar Singapura serta pengangkutan uang dari Indonesia ke luar negeri.

“Yang bersangkutan diduga berperan dalam pengelolaan dan pengangkutan uang yang berkaitan dengan jaringan narkotika tersebut. Perkara ini juga berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang,” jelasnya.

FA diketahui telah masuk daftar pencarian orang sejak November 2023. Pemulangan ini dilakukan setelah tim Polri melakukan serangkaian koordinasi dengan pihak terkait di Malaysia.

Menurut Juliarman, setelah tiba di Indonesia, FA akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik. Keterangan FA juga akan didalami untuk pengembangan perkara, termasuk penelusuran jaringan keuangan dan pihak lain yang diduga terlibat.

“Setibanya di Indonesia, penyidik akan melakukan pemeriksaan lanjutan. Keterangan yang diperoleh akan didalami untuk pengembangan perkara,” katanya.

Polri memastikan proses penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan setelah pemeriksaan terhadap FA dilakukan oleh penyidik.

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Polres Metro Bekasi Kota Ungkap Kasus Pengancaman Anak kepada Ibu dan Penggelapan Sepeda Motor

19 June 2026 - 15:15 WIB

Polres Metro Bekasi Kota Ungkap Kasus Curanmor di Kayuringin Jaya, Satu Pelaku DPO

19 June 2026 - 15:01 WIB

Polres Metro Bekasi Kota Ungkap Pencurian Rumah Kosong di Mustika Jaya Kota Bekasi

19 June 2026 - 14:53 WIB

Kapolres Metro Bekasi Kota Ungkap Kasus Pengeroyokan yang Menewaskan Seorang Remaja di Mustika Jaya

12 June 2026 - 11:11 WIB

Polres Metro Bekasi Kota Berhasil Ungkap Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Investasi Hewan Kurban

12 June 2026 - 11:07 WIB

Trending on Hukum & Kriminal