Menu

Dark Mode
Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap 171 Kasus Kejahatan Jalanan 3C, 103 Tersangka Diamankan Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya Serahkan Referensi Hukum Terbaru kepada 17 Taruna Akpol: Perkuat Profesionalisme Generasi Mendatang Jalin Keakraban dengan Warga, Satgas Ops Damai Cartenz Gelar Patroli Dialogis di Serambakon IJC dan GPIB Bangun Gerakan Literasi Nasional untuk Pendidikan Berkemajuan Danlanal Bintan Hadiri Peringatan Hari Marwah Provinsi Kepri Ke-24 Agung Karang Sebut Pola Asuh Positif Kunci Membangun Generasi Berkualitas

Hukum & Kriminal

Gerak Cepat Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Tanah Abang, 11 Paket Disita

badge-check


					Gerak Cepat Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Tanah Abang, 11 Paket Disita Perbesar

Jakarta — Sat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di kawasan Jati Bunder Dalam, Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Penggerebekan ini dilakukan setelah polisi menindaklanjuti informasi masyarakat yang beredar di media sosial. Dari lokasi, lima orang pria diamankan bersama sejumlah barang bukti sabu dan alat hisap.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Dr. Reynold E.P. Hutagalung mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan respons cepat atas laporan warga.

“Kami menindaklanjuti informasi yang beredar di media sosial terkait dugaan peredaran narkotika di kawasan tersebut. Tim langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penindakan,” ujar Kombes Pol Dr. Reynold, Senin (27/4/2026).

Penggerebekan dilakukan pada Minggu (26/4) sekitar pukul 22.00 WIB. Sebelum melakukan penindakan, petugas lebih dulu melakukan observasi di lokasi yang diduga menjadi titik transaksi dan penyalahgunaan narkoba.

Lima orang yang diamankan masing-masing berinisial BS, AS, RS, BHP, dan HB. Polisi juga menyita 11 paket sabu dengan berat bruto 18,57 gram, 14 alat hisap, 12 cangklong, puluhan korek api modifikasi, serta sejumlah botol yang diduga digunakan untuk konsumsi sabu.

“Barang bukti yang kami amankan mengindikasikan kuat bahwa lokasi tersebut digunakan untuk penyalahgunaan sekaligus peredaran narkotika,” kata Kombes Pol Dr. Reynold.

Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu Setiyawan Kuncoro mengatakan pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut untuk memburu jaringan lain.

“Kami tidak berhenti sampai di sini. Saat ini masih dilakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain, termasuk pemasok barang haram tersebut,” ujar AKBP Wisnu.

Kelima orang itu kini diamankan di Polres Metro Jakarta Pusat. Polisi juga telah melakukan tes urine terhadap mereka dan mengirim barang bukti ke laboratorium untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Apabila terbukti, para pelaku akan dikenakan Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kombes Pol Dr. Reynold mengajak masyarakat terus aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

“Mari bersama kita jaga lingkungan dari bahaya narkoba. Peran aktif masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian memberantas peredaran narkotika,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap 171 Kasus Kejahatan Jalanan 3C, 103 Tersangka Diamankan

15 May 2026 - 12:54 WIB

Polisi Bongkar Sindikat Pencurian Tas Lululemon di Kargo Bandara Soetta

14 May 2026 - 13:59 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota Rilis Hasil Operasi 3C, Puluhan Pelaku Kejahatan Jalanan Ditangkap

14 May 2026 - 11:35 WIB

Polda Lampung Ungkap Kasus Love Scamming, Kerugian Korban Capai Rp1,4 Miliar

12 May 2026 - 13:44 WIB

Pria di Depok Diamankan Usai Tendang Ambulans yang Hendak Jemput Korban Laka

12 May 2026 - 06:34 WIB

Trending on Hukum & Kriminal